Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan
    Wartawan (tengah) didampingi kuasa hukum, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H saat berada di Polrestabes Medan

    MEDAN - Jurnalis Media Online di Medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) yang disinyalir milik IS

    Atas pemberitaan Jurnalis tersebut, IS melontarkan sejumlah kalimat yang bernada mengancam yang membuat Jurnalis tersebut merasa takut.

    Wartawan Lintas10.com yang disapa sehari - hari bernama Ly Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Polrestabes Medan sebagaimana tertuang dalam LP Nomor STTLP/B/3018/lX/2023/SPKT/Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 dengan ancaman Pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    Rambo Silalahi menyampaikan bahwa hal ini patut menjadi atensi kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Dalam 1 minggu ini sudah ada 3 perbuatan yang diduga telah mengkriminalisasi Jurnalis, untuk itu agar kerja Jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU.

    Kuasa hukum dengan ciri khas rambut diikat ini menyebutkan perkara ini harus segera diproses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

    " Ia benar, kita melaporkan saudara IS atas dugaan pengancaman kepada klien kita" ujar Rambo, Jumat (08/09/2023).

    Rambo Silalahi menambahkan, Jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah - langkah yang semestinya ditempuh, jika ada sanggahan. Bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar hukum, seperti sekarang ini.

    Sebelumnya, IS menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilo gram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 kilo gram yang disinyalir milik IS yang bermarkas di Jermal 15.

    IS sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan, selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

    "Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka - buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati" ancam IS via celular kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

    Selain usaha tabung gas, IS juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan. Tidak diketahui maksut tujuannya mengaku - ngaku sebagai wartawan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai...

    Artikel Berikutnya

    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Peduli Kemanusiaan, Tim Relawan Anton-Benny Bantu Korban Kebakaran di Nagori Sibaganding
    Tak Serius Kembangkan GKT, Geopark Kaldera Toba Kena Kartu Kuning UNESCO, Status Geopark Global Terancam Dicabut
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    H-5 Libur Natal 2023, Pelabuhan Penyeberangan Tigaras-Simanindo mulai Ramai
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Peduli Kemanusiaan, Tim Relawan Anton-Benny Bantu Korban Kebakaran di Nagori Sibaganding
    Terapkan Digitalisasi Tiket Ferry, ASDP Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Lantik Pangulu Nagori Sibunga Bunga, Wakil Bupati Simalungun: Laksanakan Tugas dengan Baik
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    KHAS Parapat Hotel Tawarkan Paket Buka Puasa dengan Menu Lezat dan Lengkap Sembari Nikmati Panorama Alam Danau Toba

    Ikuti Kami