DELISERDANG - Dinilai lemahnya pengawasan monitoring surat edaran Bupati Deliserdang terhadap tempat hiburan malam dan panti pijat membuat banyak pihak bereaksi.
Terutama dari organisasi masyarakat LSM Penjara PN Deliserdang, Bobby menilai lambatnya penindakan yang dilakukan pihak Kecamatan dan Kabupaten Deliserdang untuk memberikan tindakan tegas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
"Cuma omon - omon aja pihak Kecamatan itu, " tegas Ketua LSM Penjara PN Deliserdang.
Selain itu, Mahasiswa Perubahan Indonesia Sumatera Utara (MAPIA) Sumut juga akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara pada hari Senin (8/4/2024) terkait bisnis prostitusi berkedok SPA Premiere.
MAPIA juga menuntut ketegasan pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kabupaten Deliserdang berdasarkan surat edaran Bupati Deliserdang.
"Berdasarkan informasi dan fakta, SPA Premiere sudah menerima surat edaran 2 kali. Sangat disayangkan surat edaran yang kedua itu dipimpin langsung oleh Kasatpol Kabupaten PP Deliserdang dan ASN lainnya, kami menilai pemilik refleksi SPA Premiere sudah melanggar dan mengangkangi aturan - aturan yang berlaku dari pemerintah Kabupaten Deliserdang serta tidak mengindahkan bulan suci Ramadhan 2024, " tutup surat pemberitahuan unjuk rasa.